Mengenal Program Studi Manajemen Logistik ULBI - Prodi Manajemen Logistik ULBI

Senin, 23 Mei 2022

Mengenal Program Studi Manajemen Logistik ULBI

Mengenal Prodi Manajemen Logistik ULBI
Bisnis logistik merupakan salah satu sektor usaha yang memiliki tingkat pertumbuhan tinggi sehingga digunakan sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi, sehingga kontribusi yang diberikan di sector logistik cukup signifikan untuk PDB (Produk Domestik Bruto). Seiring pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik. Perkembangan ini tentu harus diimbangi dengan peningkatan kualitas SDM dan kemajuan teknologi agar industri logistik di Indonesia menjadi unggul dalam persaingan global. 
Berlakunya (MEA) Masyarakat Ekonomi ASEAN sejak 2016 merupakan persaingan perekonomian kawasan Asia Tenggara melalui upaya penguatan daya saing di kancah regional dan internasional agar tercipta pemerataan pertumbuhan ekonomi yang dapat meningkatkan taraf kesejahteraan hidup masyarakat ASEAN.  Rencana jangka panjang terkait hal ini kemudian dituangkan lebih lanjut dalam ASEAN Economic Community Blueprint 2025. Salah satu dampak dari MEA adalah kebebasan transaksi barang modal dan jasa (free flow of capital and labor) di antara negara- negara ASEAN. 
Terkait dengan fasilitas kebebasan untuk sektor jasa (atau tenaga terampil), merupakan pemicu untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) sektor logistik melalui pendidikan formal, pelatihan, dan sertifikasi. Sertifikasi kompetensi profesi juga diperlukan untuk meningkatkan dan menjaga kompetensi SDM, sehingga akan mendorong peningkatan daya saing perusahaan-perusahaan penyedia jasa logistik Indonesia di tingkat regional maupun internasional.

Pada awal tahun 2020 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberlakukan kebijakan baru di bidang pendidikan tinggi melalui program “Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM)”. Kebijakan MBKM memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar yang lebih luas dan kompetensi baru melalui beberapa kegiatan pembelajaran di luar program studinya, dengan harapan kelak pada gilirannya dapat menghasilkan lulusan yang siap untuk memenangkan tantangan kehidupan yang semakin kompleks di abad ke21 ini.

Program Sarjana manajemen Logistik Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) Program Studi Manajemen Logistik (Prodi logistik) sebagai salah satu institusi pendidikan yang menghasilkan para ahli logistik di Indonesia dan harus menyesuaikan diri terkait dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS) (scientific vision), kebutuhan masyarakat (societal needs), serta kebutuhan pengguna lulusan (stakeholder needs). 
Untuk meningkatkan link and match antara lulusan pendidikan tinggi dengan dunia usaha dan dunia industri serta masa depan yang semakin cepat mengalami perubahan, maka upaya yang dilakukan oleh Prodi Manajemen Logistik untuk menghadapi kondisi tersebut, yaitu: 
  1. Peninjauan dan perbaikan kurikulum (mencakup pula kegiatan ko-kurikuler dan ekstra kurikuler) 
  2. Penguatan (empowerment) dosen, baik secara kualitas maupun kuantitas 
  3. Pembinaan dan perluasan kerjasama dengan para stakeholders 
  4. Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendukung.

Upaya-upaya ini perlu dilakukan agar Prodi Manajemen Logistik dapat terus memberi kontribusi para lulusan yang kompeten di bidangnya melalui penyempurnaan kurikulum sehingga dapat menghasilkan insan Indonesia yang beradab, berilmu, profesional, dan kompetitif di era industri 4.0 ini, serta berkontribusi terhadap kesejahteraan kehidupan bangsa.
Sehubungan dengan upaya pertama, yaitu peninjauan dan perbaikan kurikulum, Prodi Logistik menjalankannya dengan mengacu kepada: 

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 35 ayat 2 mengamanatkan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan
  2. Peraturan terkait di bidang pendidikan tinggi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, misalnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi.
  3. Permendikbud No 81 th 2014 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan sertifikat Profesi yg di dlm nya ada SKPI
  4. Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015, Standar nasional Pendidikan Tinggi dan No. 50 Th 2018 tentang SN-Dikti.
  5. Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 1, menyatakan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi.
  6. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi 
  7. Masukan dari para pengguna lulusan 
  8. Kurikulum/silabus dari beberapa asosiasi profesi nasional dan internasional 
  9. Rencana pengembangan Prodi Manajemen Logistik 2020- 2022 
  10. Evaluasi atas kurikulum yang berlaku sebelumnya, yaitu kurikulum 2018-2020
  11. Masukan dari para pemangku kepentingan lainnya 


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda
Komentar baru tidak diizinkan.